Rimbo Data – Pemerintah Republik Indonesia resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya konkret untuk memperkuat perekonomian rakyat di tingkat desa. Koperasi ini hadir sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berfokus pada prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama.
Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau aktivitas jual beli biasa. Lebih dari itu, koperasi ini berfungsi sebagai pusat pembangunan ekonomi desa yang dikelola langsung oleh masyarakat desa, untuk kepentingan dan kemajuan desa itu sendiri.
Fokus Koperasi: Keuangan Syariah, Harga Adil, dan Pendidikan Ekonomi
Koperasi Merah Putih memberikan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga desa, seperti:
- Akses ke layanan keuangan tanpa riba, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir atau lembaga keuangan konvensional.
- Pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM dengan harga yang adil, sehingga petani dan pelaku usaha kecil tidak dirugikan oleh tengkulak.
- Penyediaan kebutuhan pokok dan alat usaha dengan harga terjangkau, sehingga biaya hidup dan biaya produksi warga desa bisa ditekan.
- Pengembangan potensi lokal melalui program pendidikan, pelatihan, dan digitalisasi, demi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing desa.
Nilai dan Prinsip: Untuk Rakyat, oleh Rakyat
Koperasi Merah Putih menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebangsaan, dan keadilan ekonomi. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara, hak milik, dan peluang untuk tumbuh bersama. Koperasi ini dirancang agar sepenuhnya menjadi milik rakyat, dikelola oleh rakyat, dan bertujuan untuk kemajuan rakyat secara berkelanjutan.
Latar Belakang Pembentukan Koperasi Merah Putih

Koperasi ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi ekonomi pedesaan yang selama ini tidak berpihak pada rakyat kecil. Ketimpangan ekonomi dan ketergantungan pada sistem ekonomi luar yang tidak adil telah mendorong sekelompok tokoh nasionalis dan pegiat desa untuk menggagas koperasi ini pada tahun 2024.
Sejak awal, koperasi ini diarahkan sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan ekonomi desa, dengan tujuan membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri.
Dampak Koperasi Merah Putih di Nagari Tanjuang Balik
Di Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan nantinya dapat menunjukkan dampak nyata. Dan menimbulkan perubahan positif yang akan dirasakan masyarakat antara lain:
- Meningkatnya pendapatan petani dan pelaku UMKM, berkat sistem jual beli hasil produksi yang adil dan transparan.
- Penurunan ketergantungan terhadap rentenir, karena warga kini dapat mengakses pinjaman usaha tanpa bunga.
- Tersedianya bahan pokok dan alat usaha dengan harga murah, yang membantu mengurangi beban biaya hidup.
- Terciptanya lapangan kerja baru, khususnya bagi generasi muda desa yang sebelumnya kesulitan mendapat pekerjaan.
- Peningkatan kapasitas masyarakat, melalui pelatihan dan edukasi ekonomi yang diselenggarakan secara rutin oleh koperasi.
Koperasi Merah Putih di Tanjuang Balik diharapkan nantinya menjadi contoh nyata bagaimana kemandirian ekonomi nagari dapat diwujudkan melalui sistem koperasi yang sehat dan berpihak pada rakyat.
Koperasi Merah Putih bukan hanya ide atau proyek pemerintah semata. Ini adalah gerakan nyata yang terbukti mampu mengubah wajah ekonomi nagari, khususnya di daerah seperti Nagari Tanjuang Balik. Dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan keadilan ekonomi, koperasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat desa untuk hidup lebih sejahtera, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi.





