Tanjuang Balik — Wali Nagari Tanjuang Balik, Andi Altoni, S.Pt dengan tegas mengingatkan masyarakatnya tentang bahaya besar yang mengintai dari aktivitas judi online.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa segala bentuk perjudian berbasis internet membawa dampak negatif serius, baik secara finansial, sosial, maupun psikologis.
“Judi online bukan sekadar permainan, tapi aktivitas merusak yang dapat menghancurkan individu, keluarga, dan masyarakat,” ujar Andi Altoni.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, akses ke situs judi online kini sangat mudah melalui perangkat seperti ponsel, komputer, dan tablet. Kemudahan ini, menurut Wali Nagari, justru memperparah risiko dan memperluas dampaknya di tengah masyarakat.

Salah satu bahaya utama dari judi online adalah potensi kerugian finansial yang besar. Banyak pelaku mengalami kehilangan uang secara signifikan, yang berujung pada utang menumpuk, kehilangan aset, hingga kebangkrutan.
“Dampaknya bukan hanya pada individu, tapi juga menghantam kondisi ekonomi keluarga dan produktivitas kerja,” jelasnya.
Judi online juga memicu berbagai masalah kesehatan mental, seperti stres, kecemasan, depresi, hingga gangguan tidur. Dalam kasus ekstrem, kecanduan ini dapat mendorong pelaku pada pikiran bunuh diri.
“Ini bukan hal sepele. Judi online telah merusak banyak jiwa,” tambahnya.
Dari sisi sosial, kecanduan judi online sering kali menyebabkan keretakan rumah tangga, isolasi sosial, dan penurunan produktivitas di tempat kerja maupun sekolah. Tidak hanya itu, pelaku juga berisiko tersangkut masalah hukum karena judi online ilegal menurut undang-undang yang berlaku.
“Setiap pelanggaran terhadap undang-undang perjudian bisa berujung pada denda, penjara, bahkan catatan kriminal,” tegasnya.
Ajakan untuk Sadar dan Cegah Sejak Dini
Andi Altoni, S.Pt mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan sadar akan bahaya judi online. Ia mendorong agar dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat agar generasi muda tidak terjerumus.
“Kesadaran kolektif dan pengawasan bersama adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten ini,” pungkasnya.





